Kualleangi
tallanga na toalia adalah falsafah hidup
masyarakat Bugis Makassar dalam menjalani kehidupannya sebagai makhluk sosial.
Filosofi ini mengandung dua makna nilai yang sangat tinggi yang harus
ditanamkan dalam diri masyarakat Sulawesi Selatan yaitu nilai pantang menyerah
dan kerelaan berkorban. Nilai ini harus tertanam dalam diri manusia sebagai
bentuk manifestasi dari nilai-nilai kearifan lokal yang dapat mendorong
kelangsungan bermasyarakat untuk selalu berusaha, berjuang, gigih berani demi
menggapai hal yang dicita-citakan meskipun harus memilih menyerahkan milik
hidupnya yang terakhir yaitu “nyawa”. Kedua nilai tersebut lahir dari trilogi
unsur nilai pembangun falsafah kualleangi
tallanga na toalia yang harus ditanamkan sebagai bentuk aktualisasi dasar
dalam menjaga kultur budaya daerah yang hampir terpinggirkan oleh zaman.
1. Sirik
Sirik menurut arti sehari-hari adalah sebagai
berikut :
a. Malu
biasa atau malu-malu.
b. Segan
dan disegani.
c. Dengki,
cemburu, sakit hati yang lazim disebut sirik
ati.
Sirik
dalam pengertian nilai budaya merupakan pandangan hidup masyarakat
Bugis-Makassar yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan harkat,
martabat serta harga diri baik sebagai individu maupun makhluk sosial. Sirik merupakan adat kebiasaan yang
hidup dan melembaga dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan juga merupakan
rasa dendam (dalam hal yang berkaitan dengan kerangka pemulihan harga diri yang
dipermalukan). Jadi sirik adalah
sesuatu yang tabu bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam berinteraksi dengan
orang lain. Sirik juga dapat diartikan menurut arti kata
tetapi tidak dapat mewakili arti kata sebenarnya.
Sirik
bagi masyarakat Sulawesi Selatan masih tetap merupakan sesuatu yang melekat
pada martabat kehadirannya sebagai manusia pribadi dan sebagai warga
persekutuan. Sirik dihayati sebagai
panggilan mendalam dari pribadinya untuk mempertahankan nilai dari suatu yang
dihormati, dihargai dan dimilikinya karena mempunyai arti yang esensial baik
bagi dirinya maupun persekutuannya. Istilah sirik
dapat dibahas dalam dua bagian yaitu :
a.
Sirik
yang berasal dari pribadi yang merasakannya/ bukan kehendak (penyebab dari
luar) disebut sirik pakasirik
b.
Sirik
yang berasal dari pribadi orang itu
sendiri (penyebab dari dalam) disebut sirik
massirik
Sirik
sulit dinilai oleh orang yang tidak bersangkutan (abstrak). Banyak hal mengenai sirik
yang tidak dapat dituturkan dan banyak diantaranya tidak dapat diterima rasio.
Akan tetapi dapat dikesampingkan karena besar pengaruhnya untuk menimbulkan
peristiwa-peristiwa yang buruk.
Dari
hasil penelitian lapangan dengan membandingkan hasil penelitian kepustakaan
oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam Andi moeing (1994), sirik adalah sebagai berikut :
a. Sirik
merupakan suatu bagian-bagian integral dari adat istiadat (termasuk hukum adat)
di Sulawesi Selatan yang tidak dapat dilepaskan dari sistem nilai yang terdapat
dalam masyarakat.
b. Sirik
mengandung segi-segi yang positif di samping segi-segi negatifnya. Segi-segi
negatif ini adalah akibat yang bersumber dari sirik tersebut, terutama jika dikaitkan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dewasa ini, seperti kitab undang-undang hukum
pidana dan hukum perkawinan.
c. Sirik
ada hubungannya dengan stratifikasi masyarakat berdasarkan darah kebangsawanan
yang sekarang tidak dirasakan lagi.
d. Sirik
yang bermotif kesusilaan masih merupakan hal yang sangat sakral, sehingga perlu
menjadi bahan pertimbangan suatu putusan pengadilan dalam menetapkan
kebijaksanaan.
e. Pendidikan
komunikasi yang baik dan peraturan serta cara-cara yang dapat merubah sistem
nilai dalam masyarakat merupakan suatu proses yang diperlukan menuju kearah
pengurangan akses dalam sirik.
2. Pacce atau
pesse
Nilai
budaya yang tidak bisa dipisahkan dengan sirik
adalah pacce atau pesse. Pacce menurut arti sebenarnya yaitu pedih. Sedangkan pacce menurut istilah bermakna perasaan
belas kasih dan perih yang dirasakan meresap dalam hati seseorang karena
melihat penderitaan orang lain, meskipun berlainan suku dan ras. Pacce berfungsi sebagai alat penggalang
persatuan, solidaritas, kebersamaan, kesetiaan, rasa kemanusiaan dan motivasi
untuk berusaha sekalipun dalam keadaan pelik dan berbahaya. Misalnya seorang
pendatang yang tidak dikenal menderita dan kelaparan atau terancam bahaya,
dengan nilai pacce seseorang tersebut
akan ditolong. Nilai pacce mengajarkan
kerelaan untuk berbuat apa saja kepada sesama yang membutuhkan pertolongan
meski nyawa taruhannya.
Dari
pembahasan diatas, maka dapat diidentifikasi unsur pembangun sirik na pacce yaitu harkat dan martabat
manusia, kejujuran dan keadilan, patriotisme, bertanggung jawab, rela
berkorban, kreatifitas, kerajinan,
ketukunan, dan persaudaraan (ukhuwah).
Ditinjau
dari segi nilai maka sirik na pacce adalah
sebagai berikut:
a.
Nilai filosofis: merepresentasikan pandangan hidup dan watak orang Bugis-Makassar mengenai berbagai persoalan
kehidupan, yaitu reaktif, militan, optimis, konsisten, loyal, pemberani, dan
konstruktif.
b.
Nilai etis, yaitu teguh pendirian, setia, tahu diri, berkata jujur, bijak,
merendah, ungkapan sopan untuk sang gadis, cinta kepada Ibu, dan empati.
c.
Nilai estetis, meliputi kepada alam non insani terdiri atas benda alam tak
bernyawa, benda alam nabati, alam hewani dan nilai estetis alam insani.
3. Sipakatau
Sipakatau
adalah konsep yang memandang setiap manusia adalah manusia. Masyarakat bugis
hendaklah memperlakukan siapapun sebagai manusia seutuhnya sehingga tidaklah
pantas memperlakukan orang lain diluar perlakuan yang sepantasnya. Konsep ini
memandang manusia dengan segala penghargaannya. Siapapun dia, dengan kondisi
sosial apapun, fisik apapun, dia pantas diperlakukan layaknya sebagai manusia.
Masyarakat Sulawesi Selatan memandang manusia lain sebagaimana ia memandang
dirinya sebagai manusia.
A.
Afirmasi
Nilai Kualleangi Tallanga na Toalia dalam
Integrasi Sosial Bangsa
1. Kualleangi
Tallanga na Toalia
sebagai Syarat Integrasi Sosial
a. Dengan
nilai pacce anggota masyarakat merasa
bahwa mereka harus saling mengisi kebutuhan mereka;
b. Kualleangi tallanga na
toalia merupakan kesepakatan (consenseus) mengenai norma dan nilai
yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
c. Kualleangi tallanga na
toalia sebagai nilai dan norma yang berlaku
lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
2. Kualleangi
Tallanga na Toalia
sebagai Faktor yang Memengaruhi Lajunya Integrasi Sosial.
a. Ukuran
Kelompok
Dalam implementasi
filosofi pinisi kualleangi tallanga na
toalia, kelompok masyarakat tidak dikelompokkan (stratifikasi dan
diferensiasi sosial) karena akan menimbulkan kesenjangan. Antara satu kelompok
dan kelompok lainnya adalah sama karena filosofi ini mengandung nilai
kebersamaan dalam mencapai tujuan.
b. Hemogenitas
Kelompok
Filosofi pinisi kualleangi tallanga na toalia mengandung
nilai persamaan, jenis, sifat dan watak dari anggota agar tidak terjadi
kesenjangan antara satu dan yang lainnya. Hemogenitas adalah solusi ukuran
kelompok dalam integrasi sosial dalam mencapai civil society.
c. Efektifitas
Komunikasi
Pelaut pinisi dalam
menghadapi tantangan tidak hanya diam dengan keegoisan ilmu masing-masing
tetapi di dalam mencapai tujuan pelaut pinisi menggunakan komunikasi yang
efektif yang terangkum dalam filosofi kuallengi
tallanga na toalia.
d. Mobilitas
Geografis
Integrasi sosial dalam
mencapai civil society memerlukan
mobilitas geografis. Hal ini terdapat dalam filosofi kuallengi tallanga na toalia yang mengajarkan nilai perjuangan.
Pantang menyerah dalam berusaha. Mobilitas geografis harus mengikuti proses
pergerakan pinisi, dari Indonesia ke Kanada dengan filosofi yang dijunjung
tinggi yakni kualleangi tallanga na toalia.
Artinya, mobilitas sosial harus menunjukkan pergerakan secara vertikal.
3. Kualleangi
Tallanga na Toalia
sebagai Faktor Pendorong Integrasi Sosial
Kualleangi tallanga na
toalia dibangun oleh trilogi nilai yaitu sirik, pacce dan sipakatau sehingga mampu menjadi faktor pendorong terciptanya
integrasi sosial. Hal ini mengakibatkan sebagai berikut :
a. Adanya
toleransi antar kelompok berbeda.
b. Terbukanya
kesempatan yang seimbang dalam ekonomi.
c. Terciptanya
sikap saling menghargai orang lain atas pendapatnya.
d. Terciptanya
persamaan ide dalam unsur kebudayaan.
B.
Bentuk
Afirmasi Nilai Etika dan Estetika Filosofi Pinisi Kualleangi Tallanga Na Toalia dalam Integrasi Sosial
1. Afirmasi
melalui kurikulum pendidikan
Perumusan standar
kompetensi dan kompetensi dasar harus berlandaskan pada asas nilai etika dan
estetika filosofi pinisi kualleangi
tallanga na toalia, sehingga pesan moral tersebut mampu tertanam dalam
proses belajar mengajar. Afirmasi melalui jalur tersebut merupakan hal yang
sangat penting karena jalur pendidikan formal adalah sumber belajar yang paling
efektif. Selain itu pada kurikulum pembelajaran tersebut seharusnya spesifikasi
mata pelajaran mengenai kebudayaan harus ada.
2. Afirmasi
melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah
Dalam merevisi undang –
undang pemerintah seharusnya berlandaskan pada nilai – nilai budaya siri’, pacce, na sipakatau. Dengan
adanya kandungan nilai –nilai tersebut dalam peraturan yang ditetapkan oleh
pemerintah dapat menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
3. Afirmasi
melalui kampanye kebudayaan
Penerapan filosofi
pinisi kuallengi tallanga na toalia
dalam konteks siri’, pacce, na sipakatau.
Dapat di kampanyekan melalui kesenian yakni seni ukir, seni lukis, dan
pertunjukan drama sehingga nilai tersebut mampu menjiwai kehidupan
bermasyarakat.
C.
Afirmasi
Nilai Etika dan Estetika Filosofi Pinisi Kualleangi
Tallanga Na Toalia dalam Integrasi Sosial
1. Penghayatan
nilai melalui pengetahuan tentang sejarah kebudayaan bangsa melalui jalur
formal dan informal dengan penegasan nilai etika dan estetika pilosofi finisi kualleangi tallanga na toalia dalam sistem pendidikan tersebut . Misi ini
dimaksudkan supaya memahamkan kembali bahwa suatu kebudayaan mempunyai nilai etika dan estetika tersendiri
yang harus selalu dipraktikkan dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.
2. Implementasi
(manfaat) nilai etika dan estetika kebudayaan dalam integrasi sosial. Kegunaan
adanya nilai etika dan estetika dalam kehidupan dalam masyarakat adalah hal
wajib dipertahankan, sehingga pada akhirnya masyarakat menyadari bahwa
mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan dengan sistem penerapan nilai harus
diletakkan pada ranah terdepan sehingga mewujudkan civil society.
3. Menjadikan
nilai kebudayaan filosofi pinisi kuallenggi
tallanga na toalia sebagai acuan untuk menempuh kehidupan masa depan bangsa,
dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada berbagai dinamika
zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan tetap
memprioritaskan kebudayaan asal dengan prinsip siri’, pace, na sipakatau sehingga integrasi sosial dalam bingkai masyarakat
yang berbudaya.
D.
Ruang
Lingkup Afirmasi Nilai Filosofi Pinisi Kualleangi
Tallanga na Toalia dalam Integrasi Sosial Bangsa
Nilai
filosofi kualleangi tallanga na toalia
dapat diafirmasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan
yaitu :
1.
Aspek
Pendidikan
Kualleangi tallanga na
toalia dijadikan sebagai semangat dan prinsip
bagi seseorang dalam menuntut ilmu. Dengan nilai sirik na pacce yang tertanam dalam dirinya, seorang pelajar akan
selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik dan mendapatkan hasil yang maksimal
dalam menempuh pendidikan. Misalnya, seorang pelajar dari desa menuntut ilmu di
kota, ia akan menanamkan dalam dirinya bahwa suatu saat nanti saya harus pulang
dengan gelar sarjana karena itu adalah harga mati bagi dia untuk ditunjukkan
kepada keluarganya. Hal tersebut tentunya selaras dengan substansi konsep
afirmasi yaitu bagaiman seseorang selalu mampu berpandangan positif atau sikap
optimisme dalam setiap keadaan.
2.
Aspek
Keagamaan
Prinsip kualleangi tallanga na toalia dalam
aspek keagamaan yaitu afirmasi nilai ketakwaan, kejujuran, kerelaan berkorban yang
merupakan faktor pembangun yang tertuju pada kerukunan antar sesama ummat
beragama dalam meningkatkan amal dan usaha untuk kepentingan keluarga, bangsa,
dan umat manusia pada umumnya. Adanya nilai siri,
pace, na sipakatau akan menjadikan manusia selalu berusaha untuk menjadi
insan spiritual yang beraqidah. Selain itu nilai yang terbangun dalam diri
manusia tersebut akan menepis konflik antar agama karena adanya nilai sipakatau yang artinya saling
menghormati antar manusia sebagai hamba yang sederajat.
3.
Aspek
Ekonomi
Prinsip kualleangi tallanga na toalia yaitu
kerajinan, kerukunan, kreativitas dan tanggung jawab akan mendorong pada
penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri
serta penghormatan tarhadap semua pekerjaan yang mempunyai manfaat bagi
peningkatan kesejahteraan hidup keluarga dan masyarakat. Sedangkan kejujuran
dan menghormati hak orang lain akan mendorong kompetisi yang sehat diperlakukan
dalam pertumbuhan suasana yang serasi dalam bidang-bidang usaha. Afirmasi nilai
tersebut akan menjawab problematika kemiskinan sebagai akibat dari sulitnya
lapangan kerja di era globalisasi.
4.
Aspek
Sosial Politik
Prinsip kualleangi tallanga na toalia yaitu
kejujuran, amanah, tawadhu, keberanian, keadilan, kepatuhan dan ketaatan
terhadap adat dan hukum adalah dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga
masyarakat untuk menegakkan kestabilan politik dan ketertiban nasional yang
wajib dijunjung tinggi baik oleh pemerintah maupun masyarakat karena hal ini
merupakan penunjang utama integrasi social menuju civil society (masyarakat madani). Dengan adanya siri’
na pace dalam diri setiap elit
politik akan mampu mengurangi terjadinya tindak kejahatan korupsi yang menjadi
fenomena kemerosotan bangsa.
5.
Aspek
kebudayaan
Dengan prinsip kualleangi tallanga na toalia, setiap
masyarakat akan merasa bahwa kebudayaan adalah sesuatu hal yang harus dijaga
keberadaannya. Kejujuran dan keadilan, kerajinan dan ketekunan, cinta dan
kebenaran yang berprikemanusiaan merupakan faktor pendorong dalam pengembangan
dan peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan penguasaan teknologi
informasi bagi kepentingan pembangunan untuk menaikkan harkat dan martabat
manusia. Sedangkan patriotisme dan rasa hormat atas budaya dan nilai budaya
merupakan faktor pendorong untuk menggali dan memelihara tradisi patriotik bagi
kelangsungan hidup bermasyarakat.
terimakasih telah menulis prinsip masyarakat Bugis ini, jika boleh tau apa arti kata per katanya ya? mohon balasannya :)
BalasHapusKualleangi = saya lebih memilih
HapusTallanga = Tenggelam
Na toalia = daripada harus kembali tanpa membawa apa"
terima kasih banyak atas artikelnya, sangat bermanfaat :)
BalasHapus